Skip to content

Ketika Pemerintah Kota Menentukan “Wajah” Identitas Kita: Cerita dari Balik Desain Kantor Kelurahan di Surakarta

  • by
  • 7 min read

Tulisan ini merangkum hasil riset menarik dari Ofita Purwani dan Astri Resmi Enggarsiwi (Universitas Sebelas Maret) yang diterbitkan di jurnal Architecture and Engineering tahun 2025, soal bagaimana identitas lokal “dipaksakan” dari atas ke bawah dalam pembangunan kantor-kantor kelurahan se-Kota Surakarta.

Solo, Kota dengan Luka Lama

Sebelum bicara soal arsitektur, penting dipahami dulu konteks kotanya. Surakarta bukan kota yang adem ayem-ayem amat secara historis. Kota ini berdiri sejak 1745 sebagai pusat Kerajaan Mataram yang baru, setelah istana lama di Kartasura dianggap “kena sial” dan harus dipindah. Belakangan, lewat Perjanjian Giyanti 1755, Mataram pecah jadi dua: Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta.

Yang menarik, meski sempat jadi pusat kebudayaan Jawa yang berpengaruh, kekuatan politik keraton Surakarta meredup drastis sejak gerakan anti-monarki 1945–1946. Kini keraton lebih berperan sebagai simbol budaya saja, dan posisinya makin goyah setelah Raja Paku Buwono XII wafat tahun 2004 tanpa pewaris yang jelas. Perebutan takhta yang berlarut-larut bahkan sampai bikin warga sekitar keraton melapor ke polisi karena salah satu gerbang ditutup sepihak.

Solo juga punya sejarah panjang sebagai kota dagang, berkat posisinya di tepi Bengawan Solo yang dulu jadi jalur utama menuju Surabaya. Karena itu pula, sejak abad ke-18 sudah ada komunitas Tionghoa dan Arab yang menetap di kota ini. Sayangnya, hubungan dengan komunitas Tionghoa nggak selalu mulus. Tercatat lebih dari 40 kerusuhan anti-Tionghoa pernah terjadi di Solo sepanjang sejarahnya, termasuk peristiwa Geger Pacinan di abad ke-18 dan kerusuhan 1999 yang masih segar dalam ingatan banyak orang. Belum lagi, sejak 1998 Solo juga dikenal sebagai salah satu titik panas gerakan Islam radikal di Indonesia.

Kombinasi sejarah kekerasan, keberagaman etnis dan agama, plus budaya “gampang tersulut” inilah yang membuat para peneliti menjuluki Surakarta sebagai the short fuse city alias kota bersumbu pendek. Maka, ketika pemerintah kota memutuskan untuk menyeragamkan wajah bangunan publik dengan gaya arsitektur tertentu, ini bukan urusan estetika belaka. Ini soal siapa yang merasa terwakili dan siapa yang tidak.

Proyek Renovasi Kelurahan Era Jokowi

Proyek yang jadi fokus riset ini berlangsung tahun 2006–2012, sepanjang periode pertama Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Surakarta (sebelum akhirnya jadi Presiden RI). Saat itu, seiring semangat otonomi daerah yang sedang menguat, Jokowi punya dua misi sekaligus: membenahi pelayanan publik di tingkat kelurahan agar setara dengan layanan perbankan profesional, sekaligus menciptakan gaya arsitektur yang representatif untuk kota.

Total ada 54 kantor kelurahan yang dirombak, dikerjakan oleh hanya empat arsitek yang langsung berkonsultasi dengan sang wali kota untuk tiap desainnya. Jadi meski dikerjakan banyak orang, arahannya benar-benar terpusat, sebuah pendekatan top-down yang sebetulnya agak ironis, mengingat Solo justru lebih dikenal dengan gaya kepemimpinan partisipatif dan pendekatan bottom-up ala Jokowi yang waktu itu mulai naik daun secara nasional.

Pertanyaannya: gaya arsitektur apa yang dipilih untuk mewakili kota seberagam Solo?

Pilihan yang Jatuh ke Jawa dan Kolonial

Jawabannya: Jawa tradisional dan kolonial Belanda. Bukan Tionghoa, bukan Arab, meski kedua komunitas ini sama-sama punya jejak panjang dan warisan bangunan di kota ini (misalnya kawasan Sudiroprajan dan Balong untuk warisan Tionghoa, atau Pasar Kliwon untuk permukiman Arab).

Alasannya cukup pragmatis menurut penelitian ini: bangunan warisan Jawa dan kolonial jumlahnya jauh lebih banyak dan tersebar di seantero kota — mulai dari istana, benteng militer Belanda, stasiun kereta, sampai rumah-rumah bangsawan. Sementara warisan Tionghoa dan Arab hanya terkonsentrasi di kawasan tertentu yang relatif terbatas. Jadi secara “kuantitas referensi visual,” Jawa dan kolonial memang lebih mendominasi lanskap kota.

Hasilnya, setiap kantor kelurahan dibangun dengan dua massa bangunan: satu untuk ruang publik berbentuk pendapa Jawa, satu lagi untuk kantor pelayanan bergaya kolonial modern.

Membedah “Cetakan” Desainnya

Dari 25 sampel kantor kelurahan yang diteliti, polanya cukup konsisten. Kalau lahannya cukup luas, bangunan kantor diletakkan di belakang pendapa. Kalau lahan sempit, keduanya disusun bersisian. Hanya ada sedikit pengecualian: di Kelurahan Kemlayan dan Keprabon yang lahannya sangat terbatas sehingga cuma dibangun satu massa bangunan, dan di Kelurahan Baluwarti yang justru memanfaatkan kompleks bangunan Jawa asli — pendapa untuk ruang publik, sementara kantornya menempati gandhok (bangunan pendukung di sekitar bangunan utama).

Pendapa (ruang publik) dirancang mengikuti gaya rumah Jawa tradisional lengkap dengan atap joglo dan elemen kuncung di depannya, serta nuansa kayu yang kental. Tapi tentu ada penyesuaian: pendapa asli biasanya terbuka tanpa dinding di semua sisi, sedangkan versi kelurahan ini ditambahi dinding papan kayu dan jendela kaca supaya nggak kena debu dan bising jalan raya. Material kayu solid yang dulunya jadi ciri khas konstruksi Jawa pun, karena alasan biaya dan ketersediaan, sering diganti beton yang dilapisi panel kayu supaya tetap terlihat “kayu”. Bahkan elemen ikonik seperti saka guru (empat tiang utama penyangga atap joglo) kadang cuma jadi ornamen tempelan saja, bukan struktur sungguhan.

Bangunan kantor punya wajah berbeda sama sekali: gaya kolonial modern dengan dua deret kolom menopang teras depan dan struktur mirip pediment (segitiga) di bagian atas, semacam sentuhan klasik yang sudah disederhanakan secara modern. Kebanyakan berlantai dua, kecuali yang di Baluwarti.

Menariknya, justru bangunan kantor inilah yang punya fungsi paling vital sehari-hari, tempat warga mengurus KTP, akta, dan dokumen kependudukan lainnya. Pendapa cuma “ramai” saat ada acara tertentu saja.

Membaca Logika di Balik Tata Letak

Kalau ditelisik lebih dalam, susunan dua bangunan ini sebenarnya meniru persis pakem rumah Jawa tradisional. Dalam rumah Jawa klasik, kompleksnya terdiri dari pendapa (ruang penerima tamu/serbaguna di bagian depan), dalem (rumah inti di tengah, dianggap paling sakral), dan gandhok (bangunan pendukung di pinggir, paling “duniawi” dan dipakai untuk aktivitas sehari-hari seperti memasak, tidur, atau menonton TV).

Nah, posisi gandhok yang fungsional dan terbuka untuk perubahan inilah yang ternyata cocok ditempati bangunan kantor bergaya kolonial modern, sebuah area “pinggiran” dalam kosmologi rumah Jawa yang memang secara tradisi lebih fleksibel menerima elemen asing. Penelitian sebelumnya tentang arsitektur keraton pun menunjukkan pola serupa: elemen-elemen non-Jawa biasanya ditempatkan di bangunan pendukung atau bagian tambahan, sementara bangunan utama tetap mempertahankan kemurnian gaya Jawa.

Jadi meski sekilas tampak seperti perpaduan dua gaya berbeda (Jawa dan kolonial), sebenarnya logika penempatannya tetap tunduk pada hierarki ruang ala Jawa. Pendapa di depan sebagai “wajah” yang paling terlihat dan dihormati, kantor di belakang atau samping sebagai ruang fungsional yang lebih bebas bereksperimen dengan gaya asing.

Lalu, Bagaimana dengan Kelompok Minoritas?

Ini bagian yang menarik untuk direnungkan. Mengingat sejarah kekerasan etnis di Solo, wajar kalau muncul pertanyaan: kenapa nggak ada elemen arsitektur Tionghoa atau Arab dalam desain kantor-kantor kelurahan ini, padahal kedua komunitas itu adalah bagian sah dari warga kota?

Yang mengejutkan, menurut penelitian ini, selama lebih dari satu dekade sejak proyek itu rampung, nyaris tidak ada catatan resistensi atau protes berarti soal pilihan gaya arsitektur ini. Artinya, kombinasi gaya Jawa dan kolonial cenderung diterima secara luas oleh masyarakat sebagai representasi kota, sejalan juga dengan tagline branding kota Solo sendiri, “Solo, the Spirit of Java”, yang memang menegaskan Jawa sebagai identitas utama.

Tapi penerimaan ini bukan berarti kelompok minoritas dilupakan begitu saja. Menurut peneliti, representasi mereka justru hadir lewat jalur lain: penyediaan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan gratis untuk kelompok ekonomi bawah, serta lewat festival-festival budaya seperti Grebeg Sudiro (yang merayakan perpaduan budaya Jawa-Tionghoa sekaligus Imlek) dan Parade Hadrah (wadah berbagai kelompok Islam menampilkan kesenian hadrah). Jadi representasi minoritas tidak harus selalu hadir dalam wujud bangunan fisik, tapi bisa juga lewat ruang dan momen budaya lain yang difasilitasi pemerintah kota.

Jadi, Apa yang Bisa Kita Petik?

Studi ini menunjukkan sesuatu yang menarik soal bagaimana identitas kota itu dibentuk, bukan tumbuh begitu saja secara alami. Ada pilihan-pilihan sadar yang diambil oleh pemegang kekuasaan, dalam hal ini wali kota dan timnya tentang gaya apa yang “layak” mewakili kota, dan gaya itu kemudian “dipasang” di ruang publik yang paling sering dikunjungi warga: kantor kelurahan.

Yang menarik, proses top-down ini justru berjalan mulus di kota yang dikenal punya budaya resistensi kuat. Mungkin karena kelompok mayoritas (Jawa) memang sudah mendominasi secara kultural sejak lama, sehingga pilihan ini terasa “wajar” alih-alih dipaksakan. Tapi pertanyaan tentang inklusivitas tetap relevan untuk terus didiskusikan: apakah representasi yang “cukup” itu cukup hanya lewat festival dan layanan publik, ataukah ruang-ruang permanen seperti bangunan pemerintahan juga seharusnya mencerminkan keberagaman yang sesungguhnya ada di tengah warganya?

Tulisan ini merupakan adaptasi populer dari artikel ilmiah “Asserting Local Identity in the Public Sphere: A Top-Down Effort in the Decentralized Surakarta” oleh Ofita Purwani dan Astri Resmi Enggarsiwi, dimuat di jurnal Architecture and Engineering, Volume 10, Issue 2 (2025), Universitas Sebelas Maret.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *